Data

Minggu, 11 Februari 2018

SUSUNAN DAN URAIAN TUGAS PANITIA PELAKSANA REUNI ALUMNI SAKTI SURABAYA


SUSUNAN DAN URAIAN TUGAS
PANITIA PELAKSANA REUNI
ALUMNI SAKTI SURABAYA

1.       Ketua : Son haji
a.       Mengkoordinir / menggerakkan setiap pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang ditetapkan.
b.      Memantau / mengawasi jalannya proses pelaksanaan kegiatan .
c.       Dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya, Ketua Pelaksana berkewenangan mengambil tindakan-tindakan administratif sesuai ketentuan-ketentuan dan prosedur yang berlaku.

3. Wakil Ketua :Buang Suryanto
a.       Membantu Ketua Pelaksana dalam pelaksanaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
b.      Berkoordinasi dengan Ketua Pelaksana dalam pelaksanaan
c.       Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana .

Sekretaris : Ahmad Arif Affandi & Sugiarti
a.       Menyiapkan Surat Keluar dan Surat-surat lainnya untuk PanitiaPelaksana.
b.      Menyiapkan jadwal pelaksanaan kegiatan
c.       Menyiapkan laporan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Pelaksana .
d.      Menyelesaikan urusan surat - menyurat, evaluasi, pelaporan dan dokumentasi.
e.      Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif
bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

4. Bendahara :Yenny Mariani dan Khusaini
a.       Mencatat setiap transaksi uang masuk dan uang keluar yang telah di setujui.
b.      Mengendalikan setiap pengeluaran dana kegiatan sesuai dengan angaran yang ada demi kelancaran keuangan panitia.
c.       Membuat laporan secara tertulis selama kegiatan berlangsung kepada Ketua Pelaksana.
d.      Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

5. Humas :
a.       Menyebarkan Undangan pada setiap event/acara
b.      Mengkonfirmasi setiap peserta yang akan menghadiri
c.       Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana

ü  Untuk Angkatan 1 :
ü  Untuk Angkatan 2 :
ü  Untuk Angkatan 3 :
ü  Dst………

7. Seksi Acara :
a.       Menyiapkan dan mengatur acara yang akan berlangsung selama kegiatan.
b.      mengkoordinasikan dan memantau selama acara berlangsung.
c.       Menyiapkan dan mengatur acara pelaksanaan mulai dari persiapan hingga penutupan acara.
d.      Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

8. Seksi Registrasi/Pendaftaran :
a.       Membantu mendata anggota
b.      Membantu sekretariat dalam pendaftaran Reuni
c.       Mencatat setiap anggota dan undangan yang akan mengikuti
d.      Mengkomfirmasi setiap peserta yang akan menghadiri Reuni.
e.      Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

9. Seksi Dana/Sponsorship
a.       Mencari dan mengumpulkan dana baik dari donator tetap dan tidak tetap maupun dari sponsor.
b.      Memonitor setiap pemasukan dan pengeluaran dana sesuai anggaran.
c.       Melakukan sesuatu kegiatan dalam menghimpun dana.
d.      Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

10. Seksi Dokumentasi & Publikasi :
a.       Menyiapkan dan mengelolah dokumentasi pelaksanaan mulai dari persiapan hingga penutupan.
b.      Menyimpan pendokumentasian dalam bentuk hard copy dan soft copy
c.       Menyebarluaskan hasil dokumentasi kepada anggota 
d.      Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

11. Seksi Akomodasi / Perlengkapan
a.       Menyiapkan sarana dan prasarana akomodasi bagi peserta sesuai dengan ketentuan yang digariskan.
b.      Mengatur penempatan akomodasi bagi peserta termasuk penempatan letak duduk para alumni dan undangan pada saat acara-acara berlangsung.
c.       Memantau dan mengawasi fasilitas sarana dan prasarana pada saat proses pelaksanaan kegiatan.
d.      Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

12. Seksi Konsumsi :
a.       Mengelola dan memonitor setiap konsumsi sesuai program yang ditetapkan.
b.      Mengendalikan kelancaran dan tata tertib komsumsi pada pelaksanaan kegiatan.
c.       Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

13. Seksi Transportasi :
a.       Menyiapkan sarana transportasi bagi peserta sesuai jadwal yang ditetapkan .
b.      Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.

14. Seksi Keamanan :
a.       Menyiapkan dan melaporkan kepada petugas keamanan yang terkait sesuai prosedur.
b.      Menciptakan dan memonitor keamanan dan ketertiban sesuai program yang ditetapkan.
c.       Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.


Surabaya,    Januari 2018
Reuni Alumni SAKTI Surabaya

KETUA PELAKSANA



( SON HAJI )

0 komentar:

Posting Komentar