SUSUNAN DAN URAIAN
TUGAS
PANITIA PELAKSANA REUNI ALUMNI SAKTI SURABAYA
PANITIA PELAKSANA REUNI ALUMNI SAKTI SURABAYA
1. Ketua : Son haji
a.
Mengkoordinir / menggerakkan setiap pelaksanaan
kegiatan sesuai jadwal yang ditetapkan.
b.
Memantau / mengawasi jalannya proses pelaksanaan
kegiatan .
c.
Dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya,
Ketua Pelaksana berkewenangan mengambil tindakan-tindakan administratif sesuai
ketentuan-ketentuan dan prosedur yang berlaku.
3. Wakil Ketua :Buang Suryanto
a.
Membantu Ketua Pelaksana dalam pelaksanaan
sesuai jadwal yang telah ditentukan.
b.
Berkoordinasi dengan Ketua Pelaksana dalam
pelaksanaan
c.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana .
Sekretaris : Ahmad Arif Affandi & Sugiarti
a.
Menyiapkan Surat Keluar dan Surat-surat lainnya
untuk PanitiaPelaksana.
b.
Menyiapkan jadwal pelaksanaan kegiatan
c.
Menyiapkan laporan laporan pelaksanaan kegiatan
kepada Ketua Pelaksana .
d.
Menyelesaikan urusan surat - menyurat, evaluasi,
pelaporan dan dokumentasi.
e.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif
bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
4. Bendahara :Yenny Mariani
dan Khusaini
a.
Mencatat setiap transaksi uang masuk dan uang
keluar yang telah di setujui.
b.
Mengendalikan setiap pengeluaran dana kegiatan
sesuai dengan angaran yang ada demi kelancaran keuangan panitia.
c.
Membuat laporan secara tertulis selama kegiatan
berlangsung kepada Ketua Pelaksana.
d.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
5. Humas :
a.
Menyebarkan Undangan pada setiap event/acara
b.
Mengkonfirmasi setiap peserta yang akan
menghadiri
c.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana
ü
Untuk Angkatan 1 :
ü
Untuk Angkatan 2 :
ü
Untuk Angkatan 3 :
ü
Dst………
7. Seksi Acara :
a.
Menyiapkan dan mengatur acara yang akan
berlangsung selama kegiatan.
b.
mengkoordinasikan dan memantau selama acara
berlangsung.
c.
Menyiapkan dan mengatur acara pelaksanaan mulai
dari persiapan hingga penutupan acara.
d.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
8. Seksi Registrasi/Pendaftaran :
a.
Membantu mendata anggota
b.
Membantu sekretariat dalam pendaftaran Reuni
c.
Mencatat setiap anggota dan undangan yang akan
mengikuti
d.
Mengkomfirmasi setiap peserta yang akan
menghadiri Reuni.
e.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
9. Seksi Dana/Sponsorship
a.
Mencari dan mengumpulkan dana baik dari donator
tetap dan tidak tetap maupun dari sponsor.
b.
Memonitor setiap pemasukan dan pengeluaran dana
sesuai anggaran.
c.
Melakukan sesuatu kegiatan dalam menghimpun
dana.
d.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
10. Seksi Dokumentasi & Publikasi
:
a.
Menyiapkan dan mengelolah dokumentasi
pelaksanaan mulai dari persiapan hingga penutupan.
b.
Menyimpan pendokumentasian dalam bentuk hard
copy dan soft copy
c.
Menyebarluaskan hasil dokumentasi kepada
anggota
d.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
11. Seksi Akomodasi / Perlengkapan
a.
Menyiapkan sarana dan prasarana akomodasi bagi
peserta sesuai dengan ketentuan yang digariskan.
b.
Mengatur penempatan akomodasi bagi peserta
termasuk penempatan letak duduk para alumni dan undangan pada saat acara-acara
berlangsung.
c.
Memantau dan mengawasi fasilitas sarana dan
prasarana pada saat proses pelaksanaan kegiatan.
d.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
12. Seksi Konsumsi :
a.
Mengelola dan memonitor setiap konsumsi sesuai
program yang ditetapkan.
b.
Mengendalikan kelancaran dan tata tertib
komsumsi pada pelaksanaan kegiatan.
c.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
13. Seksi Transportasi :
a.
Menyiapkan sarana transportasi bagi peserta
sesuai jadwal yang ditetapkan .
b.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pelaksana.
14. Seksi Keamanan :
a.
Menyiapkan dan melaporkan kepada petugas
keamanan yang terkait sesuai prosedur.
b.
Menciptakan dan memonitor keamanan dan
ketertiban sesuai program yang ditetapkan.
c.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis
maupun administratif bertanggung jawab langsung kepada
Ketua Pelaksana.
Surabaya, Januari 2018
Reuni
Alumni SAKTI Surabaya
KETUA
PELAKSANA
( SON HAJI
)






0 komentar:
Posting Komentar